KONAWE SELATAN — Sekitar 300 warga yang tergabung dalam Masyarakat Matabubu Bersatu (MMABES) menggelar aksi menyampaikan tuntutan terkait kondisi ruas Jalan Matabubu-Alangga, Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Selasa (18/8/2026).
Aksi tersebut dipimpin Agus selaku Jenderal Lapangan (Jendlap) dan Herisman sebagai Koordinator Aksi. Massa bergerak menggunakan satu mobil komando, empat kendaraan pick up dan sekitar 100 sepeda motor.
Rombongan massa aksi bergerak dari Perempatan Amasara, kemudian menuju Perempatan Capil hingga berakhir di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Konawe Selatan untuk menyampaikan tuntutan secara langsung kepada pemerintah daerah.
Dalam tuntutannya, MMABES mendesak Pemerintah Daerah Konawe Selatan segera melakukan pengaspalan ruas Jalan Matabubu-Alangga. Massa juga mendesak Bupati dan DPRD Konawe Selatan agar memasukkan ruas jalan tersebut dalam perencanaan dan penganggaran Tahun Anggaran 2027.
Selain persoalan infrastruktur, warga meminta pemerintah melakukan penyiraman sepanjang ruas jalan untuk mengurangi debu yang dinilai sangat tebal dan telah mengganggu kenyamanan serta kesehatan masyarakat.
MMABES memberikan batas waktu satu minggu agar tuntutan tersebut mendapat tindak lanjut. Apabila tidak diindahkan, massa menyatakan akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar.
Massa kemudian diterima langsung oleh Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo, S.Sos., M.Si. Pertemuan berlangsung dalam suasana dialogis, meskipun pembahasan tuntutan berlangsung cukup alot.
Bupati merespons positif kehadiran masyarakat dan menyatakan bahwa pemerintah daerah terbuka untuk berdiskusi serta mencari jalan keluar terhadap persoalan yang disampaikan warga.
“Saya merasa bahagia bapak ibu datang. Kita berdiskusi bersama mencari jalan keluar apa yang menjadi tuntutan Bapak/Ibu sekalian,” ujar Irham Kalenggo.
Bupati menyatakan pemerintah daerah telah mendengar seluruh tuntutan masyarakat dan akan menindaklanjutinya. Salah satu skema yang disiapkan adalah mengusulkan ruas Jalan Matabubu-Alangga masuk dalam program Inpres Jalan Desa (IJD) Tahun Anggaran 2027.
“Kami telah mendengar semua yang menjadi tuntutan Bapak Ibu. Untuk itu, kami telah menyiapkan skema untuk mengusulkan ruas Jalan Matabubu-Alangga masuk dalam Inpres Jalan Desa (IJD) T.A. 2027,” kata Bupati.
Dalam catatan khusus yang ditulis pada lembar tuntutan massa aksi, Bupati mencantumkan komitmen untuk mengusulkan ruas Jalan Matabubu-Alangga melalui IJD Tahun Anggaran 2027 sepanjang kurang lebih 9 kilometer.
Catatan khusus tersebut kemudian ditandatangani oleh Bupati Konawe Selatan bersama perwakilan massa aksi sebagai bagian dari hasil kesepakatan dalam pertemuan.
Kesepakatan tersebut menjadi poin penting dalam aksi MMABES. Namun, usulan melalui IJD 2027 tersebut tetap merupakan bagian dari proses perencanaan dan pengusulan program, sehingga masyarakat masih menunggu realisasi konkret di lapangan.
Warga berharap komitmen pemerintah daerah tidak berhenti pada tahap usulan, tetapi dapat berlanjut hingga terealisasinya peningkatan Jalan Matabubu-Alangga. Perbaikan jalan dinilai penting untuk menunjang kelancaran aktivitas masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan perekonomian warga.
Pertemuan kemudian ditutup dengan penyerahan kajian dari pihak MMABES kepada Bupati Konawe Selatan sebagai bahan pertimbangan dan tindak lanjut pemerintah daerah.
Aksi tersebut menjadi bentuk penyampaian aspirasi masyarakat Matabubu terkait kebutuhan mendesak terhadap infrastruktur jalan. Kini, masyarakat menantikan tindak lanjut pemerintah daerah atas catatan khusus yang telah disepakati dan ditandatangani bersama.














