Opini  

Konsel SETARA dan Janji yang Ditunggu Oleh Desa.

Ketika desa disebut sebagai ujung tombak pemerintahan, kesejahteraan aparatur desa semestinya tidak berhenti sebagai janji di panggung politik.

banner 120x600

OPINI | Ada satu hal yang menarik dari politik: janji kampanye mungkin disampaikan dalam hitungan menit, tetapi ingatannya bisa bertahan bertahun-tahun, terutama bagi mereka yang merasa janji itu ditujukan langsung kepada kehidupannya.

Begitu pula dengan aparatur desa di Konawe Selatan.

Menjelang Pilkada 2024, Irham Kalenggo dalam beberapa kesempatan ketika beliau menyampaikan orasi politiknya saat pengukuhan tim pemenangan kecamatan berbicara tentang posisi desa sebagai ujung tombak pelayanan pemerintahan. Ia kemudian mengaitkan kualitas pelayanan dengan kesejahteraan aparatur desa.

Dalam kesempatan itu, Irham menyampaikan komitmen mengalokasikan anggaran khusus untuk menambah insentif dan tunjangan kinerja operasional bagi perangkat desa serta BPD sebesar Rp1 juta per bulan.

Yang menarik, pernyataan itu bahkan ditegaskan dengan kalimat: “Ini bukan janji kosong, tapi komitmen postur anggaran daerah ke depan.”

Kalimat tersebut tentu bukan sekadar rangkaian kata bagi perangkat desa yang mendengarnya. Sebab ketika sebuah komitmen disampaikan dalam momentum politik dan dikaitkan dengan postur anggaran pemerintahan ke depan, wajar apabila publik kemudian menunggu bentuk konkretnya.

Hari ini, ketika pemerintahan Irham Kalenggo-Wahyu Ade Pratama Imran telah berjalan, perangkat desa tentu memiliki ruang untuk bertanya: sejauh mana janji tersebut telah diwujudkan?

Pertanyaan itu bukan bentuk perlawanan. Bukan pula tuntutan yang berlebihan.

Justru sebaliknya, menagih janji politik merupakan bagian dari kontrol masyarakat terhadap pemerintahan yang dipilih melalui proses demokrasi.

Perangkat desa bekerja paling dekat dengan masyarakat. Mereka berada di garis depan ketika warga membutuhkan pelayanan administrasi, pendataan, pelayanan sosial, hingga berbagai urusan pemerintahan lainnya.

Karena itu, jika kesejahteraan aparatur desa pernah ditempatkan sebagai bagian dari visi Konsel SETARA, maka wajar jika mereka berharap “SETARA” tidak hanya menjadi identitas politik, tetapi juga terasa dalam kebijakan yang menyentuh kehidupan aparatur di desa.

Tentu ada persoalan kemampuan fiskal daerah, prioritas pembangunan dan mekanisme penganggaran yang harus diperhitungkan. Semua itu merupakan hal yang wajar dalam pemerintahan.

Tetapi justru karena itulah publik membutuhkan kejelasan, bukan sekadar harapan.

Jika belum dapat direalisasikan, jelaskan alasannya. Jika sudah dianggarkan, sampaikan besarannya. Jika sedang diproses, berikan kepastian mekanismenya.

Sebab bagi perangkat desa, yang mereka tunggu bukan lagi pidato kampanye.

Ukuran keberhasilan sebuah janji politik bukan terletak pada seberapa menarik ia disampaikan di atas panggung, tetapi pada seberapa jauh janji itu berubah menjadi kebijakan dan benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

Jika desa memang disebut sebagai ujung tombak pemerintahan, maka memperkuat kesejahteraan aparatur yang berada di ujung tombak itu bukan sekadar persoalan angka.

Itulah salah satu cara untuk membuktikan bahwa Konsel SETARA bukan hanya slogan, tetapi sebuah komitmen yang benar-benar bekerja dari desa.

Olehnya itu harapan kesejahteraan aparatur desa yang bekerja di garis depan pelayanan masyarakat, dapat menjadi bagian penting dari makna Konsel SETARA.

Penulis: Ewan La Roja

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Math Captcha
69 + = 76