Berita  

Tutup Permanen 833 Dapur MBG, 261 Pegawai Non-ASN Dipecat.

Badan Gizi Nasional mengambil langkah tegas dengan menghentikan operasional permanen 833 dapur Program Makan Bergizi Gratis dan memberhentikan 261 pegawai non-ASN dalam upaya memperkuat tata kelola serta penegakan disiplin internal.

banner 120x600

POROSSULTRA– Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menutup permanen 833 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap standar operasional. Pada saat yang sama, BGN juga memberhentikan 261 pegawai non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) sebagai bagian dari penegakan disiplin dan pembenahan internal lembaga.

Kebijakan tersebut disampaikan Kepala BGN, Sudaryono, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (27/7/2026).

Sudaryono mengatakan, keputusan menghentikan operasional ratusan dapur MBG diambil setelah hasil evaluasi menemukan adanya pelanggaran serius terhadap standar yang telah ditetapkan BGN.

“Kami telah menemukan ada 833 dapur yang kami suspend per hari ini,” kata Sudaryono.

Ia menegaskan, penghentian operasional kali ini bersifat permanen dan berbeda dengan sanksi yang pernah diterapkan sebelumnya. Dapur yang ditutup permanen dipastikan tidak lagi menerima pembayaran dari pemerintah.

“Dapur yang di-suspend secara permanen ini bukan seperti yang lalu. Dulu di-suspend tetapi tetap dibayar. Kalau ini sudah di-suspend, tutup, tidak dibayar. Ini betul-betul adalah suspend karena pelanggaran,” tegasnya.

Menurut Sudaryono, seluruh penyelenggara dapur MBG wajib memenuhi standar operasional karena program tersebut berkaitan langsung dengan kesehatan dan keselamatan para penerima manfaat.

“Ini menyangkut kesehatan seseorang, menyangkut nyawa seseorang. Maka bagi yang tidak memenuhi suatu standar, ya mohon maaf, harus kemudian kita suspend,” ujarnya.

BGN menjelaskan, pelanggaran yang menjadi dasar penghentian operasional meliputi ketidakpatuhan terhadap standar higienitas dan sanitasi, kualitas makanan, keamanan pangan, serta persyaratan teknis, termasuk penyediaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Langkah tersebut diambil untuk menjaga mutu dan keamanan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.

Selain melakukan penindakan terhadap penyelenggara dapur MBG, BGN juga melakukan pembenahan di lingkungan internal lembaga melalui pemberhentian 261 pegawai non-ASN. Berdasarkan data yang disampaikan BGN, jumlah tersebut terdiri atas 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli.

Menurut BGN, mayoritas pegawai yang diberhentikan terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat, antara lain perilaku indisipliner dan keterlibatan dalam praktik judi online. Selain itu, terdapat sembilan pegawai berstatus ASN dan PPPK yang saat ini masih menjalani proses pemberhentian karena dugaan pelanggaran disiplin berat. Dengan demikian, total pegawai yang telah diberhentikan maupun sedang diproses mencapai 270 orang.

Sudaryono menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen BGN untuk memperkuat integritas lembaga serta memastikan Program Makan Bergizi Gratis dijalankan sesuai standar yang telah ditetapkan.

BGN memastikan pengawasan terhadap seluruh penyelenggara Program Makan Bergizi Gratis akan terus diperketat. Evaluasi dan penindakan akan dilakukan secara berkelanjutan terhadap setiap SPPG maupun pegawai yang terbukti melanggar ketentuan, guna menjamin keamanan pangan, kualitas layanan, dan akuntabilitas pelaksanaan program nasional tersebut.

Sumber: Konferensi pers Kepala Badan Gizi Nasional, Sudaryono, di Jakarta, Senin, 27 Juli 2026; Kompas.com; dan Tribunnews.com.

Penulis: Tim RedaksiEditor: Ewan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Math Captcha
19 − 10 =