Berita  

Hari Anak Nasional 2026, Ketua KPAD Konawe Selatan Tekankan Perlindungan Anak yang Berimbang.

Ketua KPAD Konawe Selatan mengajak seluruh elemen masyarakat menjadikan Hari Anak Nasional sebagai momentum memperkuat pemenuhan hak anak, pendidikan karakter, serta menciptakan keseimbangan antara perlindungan anak, peran keluarga, dan kewibawaan guru dalam proses pendidikan.

banner 120x600

KONAWE SELATAN, POROSSULTRA – Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 yang jatuh pada 23 Juli tidak hanya menjadi momentum untuk mengingat pentingnya pemenuhan hak-hak anak, tetapi juga menjadi pengingat akan berbagai tantangan yang dihadapi generasi muda saat ini.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Konawe Selatan, Dr.(C) Aminudin, S.H., M.H., menegaskan bahwa perlindungan anak harus dilakukan secara berimbang melalui pemenuhan hak, penguatan pendidikan karakter, serta penghormatan terhadap peran orang tua dan guru sebagai pendidik utama. Di saat yang sama, anak-anak juga harus dibentengi dari berbagai ancaman sosial, termasuk penyalahgunaan narkoba yang mulai menyasar kalangan pelajar di berbagai daerah.

Hari Anak Nasional diperingati setiap 23 Juli sebagai momentum untuk meningkatkan kepedulian seluruh elemen bangsa terhadap pemenuhan hak dan perlindungan anak. Peringatan ini juga menjadi pengingat bahwa anak merupakan amanah sekaligus aset strategis bangsa yang harus tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, inklusif, dan penuh kasih sayang.

Ketua KPAD Konawe Selatan menilai bahwa perlindungan anak tidak hanya dimaknai sebagai upaya mencegah kekerasan, eksploitasi, diskriminasi, maupun perundungan. Lebih dari itu, perlindungan anak juga harus mampu melahirkan generasi yang berkarakter, berintegritas, bertanggung jawab, serta memiliki kepedulian terhadap nilai-nilai moral dan sosial.

Menurutnya, tantangan perlindungan anak saat ini semakin kompleks. Salah satu isu yang menjadi perhatian berbagai pihak adalah ancaman peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang menyasar kalangan pelajar, termasuk siswa SMP dan SMA. Karena itu, perlindungan terhadap anak harus diperkuat melalui langkah-langkah pencegahan yang melibatkan keluarga, sekolah, pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat.

Ia menegaskan bahwa upaya melindungi anak dari bahaya narkoba tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum. Pencegahan harus dilakukan melalui pendidikan karakter, penguatan nilai-nilai agama dan moral, pengawasan orang tua, edukasi mengenai bahaya narkoba, serta penyediaan ruang-ruang kreatif yang dapat mengembangkan bakat dan potensi anak sehingga mereka tidak mudah terpengaruh oleh lingkungan negatif.

Dalam keterangannya kepada media PorosSultra melalui sambungan WhatsApp, Ketua KPAD Kabupaten Konawe Selatan, Dr. (C) Aminudin, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Hari Anak Nasional harus menjadi momentum refleksi bersama untuk memperkuat komitmen dalam melindungi anak secara menyeluruh.

“Perlindungan anak harus ditempatkan secara berimbang. Hak-hak anak wajib dipenuhi dan dilindungi, tetapi pada saat yang sama pendidikan karakter, kedisiplinan, serta penghormatan terhadap orang tua dan guru juga harus terus ditanamkan. Perlindungan anak tidak boleh disalahartikan sebagai pembiaran terhadap perilaku yang menyimpang dari nilai-nilai pendidikan,” ujar Aminudin.

Ia juga menyoroti ancaman penyalahgunaan narkoba yang menjadi perhatian bersama.

“Kita tidak boleh lengah terhadap ancaman peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang mulai menyasar kalangan pelajar di berbagai daerah. Anak-anak harus dibentengi melalui pendidikan karakter yang kuat, pengawasan keluarga, lingkungan sekolah yang sehat, edukasi yang berkelanjutan, serta penegakan hukum yang tegas terhadap siapa pun yang melibatkan anak dalam jaringan peredaran narkoba. Melindungi anak berarti juga menjaga mereka dari pengaruh yang dapat merusak masa depan dan cita-citanya,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa guru sebagai bagian penting dalam proses pendidikan juga membutuhkan dukungan dan perlindungan ketika menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan hukum, etika profesi, dan prinsip-prinsip pendidikan yang humanis.

“Mewujudkan Generasi Indonesia Emas 2045 membutuhkan kolaborasi semua pihak. Keluarga harus menjadi sekolah pertama bagi anak, guru menjadi teladan di lingkungan pendidikan, pemerintah menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada anak, aparat penegak hukum mempersempit ruang gerak peredaran narkoba, dan masyarakat menciptakan lingkungan yang aman serta kondusif bagi tumbuh kembang mereka,” tambahnya.

Aminudin juga mengajak seluruh masyarakat Konawe Selatan untuk tidak menjadikan Hari Anak Nasional sekadar peringatan seremonial, tetapi sebagai pengingat akan tanggung jawab bersama dalam memastikan setiap anak memperoleh hak atas pendidikan, kesehatan, perlindungan dari kekerasan maupun ancaman penyalahgunaan narkoba, serta kesempatan berkembang sesuai potensi yang dimilikinya.

Peringatan Hari Anak Nasional 2026 diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara keluarga, sekolah, pemerintah, dunia usaha, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang benar-benar ramah anak. Dengan semangat “Anak Terlindungi, Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045”, KPAD Kabupaten Konawe Selatan mengajak seluruh elemen bangsa menjadikan perlindungan anak sebagai gerakan nyata melalui pemenuhan hak, penguatan pendidikan karakter, pencegahan penyalahgunaan narkoba, serta terciptanya keseimbangan antara perlindungan anak dan peran strategis orang tua maupun guru dalam membentuk generasi yang cerdas, berakhlak, sehat, tangguh, dan berdaya saing.

Penulis: Ewan. Editor: Media PorosSultra.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Math Captcha
− 1 = 4